KARAWANG, iNews.id - Pemilik jembatan penyeberangan perahu yang sempat viral dengan penghasilan Rp20 juta per hari, H. Endang, membuat geger warga Karawang. Pasalnya, dia membeli mobil mewah Pajero seharga Rp620 juta dengan uang koin receh pecahan Rp500. Uang pecahan Rp 500 dibungkus plastik seberat 891 kilogram dibawa ke dealer mobil Srikandi Diamond Motors, Cikampek, Kamis (7/4/2022).
Sales Marketing Srikandi Diamond Motors, Royan, mengaku kaget ketika masuk seorang pria memakai kaos dan celana pendek ke showroom mobil sambil menggembol puluhan kantong plastik. Ketika diperiksa gembolan plastik tersebut berisi pecahan uang receh Rp 500.
"Kami tidak menyangka jika yang datang itu konsumen. Apalagi orang itu menanyakan harga mobil Pajero tipe 4x2. Kami melayani semua pembeli tanpa membedakan penampilan" kata Royan, Kamis (7/4/2022).
Royan menambahkan, meski kaget, dirinya tetap melayani H. Endang dengan baik seperti konsumen lainnya. Bahkan dia mengajak karyawan lainnya untuk membantu menghitung uang pecahan Rp500.
"Setiap 200 buah pecahan Rp500 jumlahnya Rp 100.000. Kita hitung satu persatu hingga totalnya ada Rp133 juta. Sisanya dibayar menggunakan uang Rp100 ribuan," katanya.
Sementara itu, Endang mengatakan dia membeli mobil Pajero 4X2 dengan uang koin Rp500 dari hasil pendapatannya mengelola jembatan penyeberangan perahu. Uang koin tersebut dikumpulkan selama 4 bulan.
"Setiap hari saya pisahkan uang koin Rp500 dari hasil jembatan perahu. Memang saya niat membayar sebagaian pakai uang koin, pengen tahu apakah dilayani membeli mobil," kata Endang.
Menurut Endang, dia juga menguji kesabaran dan pelayanan karyawan showroom mobil. Alasannya, selama ini banyak orang menilai dari penampilan saja.
Nama Endang sempat viral karena menjalankan usaha jembatan perahu penyeberangan dengan pendapatan Rp 20 juta perhari. Jembatan penyeberangan yang berlokasi di Desa Anggadita Kecamatan Klari dilalui ribuan orang pekerja yang menuju kawasan industri. Bahkan untuk melayani ribuan pekerja, Endang mempekerjakan ratusan orang. Setiap kendaraan roda dua yang akan menyeberang dikenai tarif Rp2.000. Nilakusuma
Editor : Stefanus Dile Payong