get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Geledah Rumah Noel Ebenezer 4 HP Ditemukan di Plafon

Patuh pada Satu Matahari, ini Trik Gubernur Riau Abdul Wahid Peras bawahan

Kamis, 06 November 2025 | 09:45 WIB
header img
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) sebagai tersangka (FOTO: MPI )

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Riau Abdul Wahid disebut pernah mengumpulkan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan untuk meminta mereka patuh dengan apa yang dia perintahkan. Dia menyebut semua harus patuh pada 'satu matahari' yakni dirinya sebagai pimpinan. 

"Saat dikumpulkan itulah yang bersangkutan itu menyampaikan bahwa, mataharinya adalah satu, semua harus tegak lurus pada mataharinya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (5/11/2025). 

Abdul Wahid juga menyampaikan, jika ada permintaan dari kepala dinas maka itu juga merupakan perintah darinya. Bagi yang tidak menurut maka akan dievaluasi. 

"Kata-kata dievaluasi itu diartikan oleh para Kepala UPT dan yang lainnya itu, ya kalau tidak nurut nanti akan diganti dan lain-lain, jadi mutasi dan lain-lain, seperti itu," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK mengungkapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid meminta 'jatah preman' senilai Rp7 miliar dari penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyatakan, kenaikan anggaran tersebut sebesar Rp106 miliar yang dari awalnya Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.

Awalnya, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau Ferry Yunanda bertemu dengan enam Kepala UPT Wilayah I-VI Riau di salah satu kafe pada Mei 2025. Dari pertemuan itu, disepakati fee yang akan diberikan ke Abdul Wahid 2,5 persen. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut