PANGKALPINANG, iNews.id - Tiga pemuda di Pangkalpinang, nekat mencuri tiang besi lampu penerangan jalan umum (PJU) untuk membeli arak, chips higgs domino, dan makan, di Jalan Inspeksi, Pasir Putih.
Saat ditangkap Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, ketiganya nekat menceburkan diri ke sungai. Terdiri dari Adit (18) dan BE (17), warga Kelurahan Pasir Putih dan seorang residivis Fiqri Alzallah alias Edon (19) warga Semabung Lama.
"Kami tidak tahu pak, kami datang tiang ini sudah roboh setahu kami yang menggergaji dan mengambil, serta menjual tiang TN (DPO) dan AD (DPO)," kata pelaku Edon, Sabtu (2/4/2022).
Setelah diinterogasi lebih lanjut, para pelaku mengaku telah melakukan pencurian tiang lampu jalan tersebut. Awalnya para pelaku mengambil aki lampu, kotak dan aki. Kemudian para pelaku juga menggergaji dua buah tiang lampu.
"Selanjutnya lampu dijual ke pengepul barang bekas di kawasan Ketapang," sambungnya.
Dari pengakuan pelaku uang hasil curian digunakan untuk membeli arak, chips higgs domino dan makanan. "Kami minum arak, makan dan bermain higgs domino bersama usai mencuri," papar Edon.
PJU tersebut ternyata aset Pemkot Pangkalpinang. Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra langsung berkoordinasi dengan pihak Pemkot Pangkalpinang.
"Kami mendukung upaya Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk memperbanyak lampu penerangan jalan, ini penting apa lagi di daerah yang rawan tindak kejahatan. Pada intinya kami siap menjaga keamanan dan aset Kota Pangkalpinang dari tangan-tangan pelaku kejahatan," timpal Adi.
Selain mengamankan tiga orang pelaku, juga diamankan barang bukti berupa tiang lampu jalan dengan ukuran panjang 6 meter, tiang lampu jalan dalam kondisi terpotong, box penyimpanan aki dan dua gergaji besi.
Editor : Stefanus Dile Payong