get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Sasaran Masa di DPR Lurah Manggarai Selatan Dikeroyok, HP dan Dompet Hilang

Breaking News! 3.066 Orang Ditangkap Aparat Kepolisian Terkait Demo Ricuh, Ini Rinciannya

Senin, 01 September 2025 | 21:13 WIB
header img
Ilustrasi 3.066 orang ditangkap Polri terkait demo ricuh di Tanah Air. (foto: MPI )

JAKARTA, iNews.id - Polri menangkap 3.066 orang di 15 Polda jajaran Indonesia. Penangkapan itu dilakukan sepanjang terjadinya demonstrasi sejak tanggal 25-31 Agustus 2025 yang berakhir ricuh.

Berdasarkan data yang diperoleh oleh iNews.id, mereka yang ditangkap juga termasuk pelaku perusakan yang menyebabkan terjadinya kerusuhan dalam unjuk rasa tersebut. 

Masih dalam data yang diperoleh, dari 3.066 orang itu, 387 telah dipulangkan. Sementara 2.624 dalam tahap pemeriksaan. Sedangkan, 55 telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Rincian Orang yang Ditangkap:
1. Polda Metro Jaya (1.111 orang)
2. Polda Jatim (709 orang: 173 telah dipulangkan, 485 dalam tahap pemeriksaan, dan 51 ditetapkan tersangka);
3. Polda Jateng (653 orang: dalam tahap pemeriksaan)
4. Polda Jabar (147 orang: 23 telah dipulangkan, 124 dalam tahap pemeriksaan);
5. Polda Bali (138 orang: 38 telah dipulangkan, 100 dalam tahap pemeriksaan);
6. Polda Kalbar (91 orang: 86 telah dipulangkan, 5 dalam tahap pemeriksaan);
7. Polda Sumsel (63 orang: dalam tahap pemeriksaan);
8. Polda DIY (60 orang: dalam tahap pemeriksaan);
9. Polda Sumut (50 orang: 48 telah dipulangkan, 2 dalam tahap pemeriksaan karena positif narkoba);
10. Polda Jambi (17 orang: telah dipulangkan);
11. Polda Banten (15 orang: dalam tahap pemeriksaan);
12. Polda Sulbar (6 orang: dalam tahap pemeriksaan);
13. Polda Papua Barat Daya (4 orang: ditetapkan tersangka);
14. Polda Sulteng (1 orang: telah dipulangkan);
15. Polda NTB (1 orang: telah dipulangkan).

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut