get app
inews
Aa Text
Read Next : HUT ke-78 RI: 131 Napi di Lapas Atambua Terima Remisi, 1 Orang Langsung Bebas

Rutin Geledah Kamar Warga Binaan, Petugas Lapas Atambua Kembali Temukan Benda Tajam

Sabtu, 02 April 2022 | 13:45 WIB
header img
Barang Bukti berupa benda sajam, dan besi hasil sitaan dari kamar hunian lapas Atambua.

ATAMBUA, iNews.id -  Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Lapas kelas IIB Atambua Kabupaten Belu, NTT kembali menggeledah kamar hunian para napi, Sabtu (02/04/2022).

Tindakan ini sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban dalam lapas meskipun sudah dilakukan secara rutin namun masih saja ditemukan benda tajam berupa paku dan gunting, silet, dan tali berukuran panjang.


"Kami terus malaksanakan penggeledahan insidentil kamar hunian WBP sebagai upaya untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib)," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Atambua, Edward Hadi, Sabtu (02/04/2022).

Edward mengatakan, dalam penggeledahan ini dibentuk tim Satops Patnal yang dianggap mampu mewujudkan keamanan Lapas. Tujuannya untuk mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang masuk ke dalam blok hunian.

Menurutnya, penggeladahan dilakukan di blok hunian Lapas Atambua yang terdiri atas tiga blok besar. Dua di antaranya untuk narapidana dan satu bagi tahanan.

 Hasil penggeledahan, ditemukannya barang-barang tajam seperti paku, gunting, silet, serta beberapa perlengakapan besi.

"Barang temuan hasil penggeledahan dibuatkan berita acara selanjutnya langsung dimusnahkan sesuai dengan SOP yang berlaku," ucapnya.

Diketahui, penggeladahan hari  ini dipimpin langsung Kalapas Edward Hadi bersama tim Satops Patnal yang dibagi menjadi 3 regu. Regu 1 dipimpin Kasi Minkamtib, Regu 2 Ka.KPLP, Regu 3 Kasubag TU dan dibantu oleh Komandan Jaga Pagi bersama anggota.


" Barang - barang temuan ini setelah kita BAP akan kita musnahkan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.


 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut