Cekcok Karena Cemburu, Wanita Cantik Tega Mutilasi Suami di Tengah Hutan, Kepala Korban Dipenggal

“Korban bertengkar dengan istri diduga karena masalah kecemburuan,” ujar Fadli di Mapolres Banjar, dikutip, Senin (21/7/2025).
Keributan memuncak saat korban memukul istrinya. Namun pelaku membalas dengan membacokan parang disusul serangan dari A menggunakan parang dan belati.
Setelah korban meninggal, kedua pelaku lalu memutilasi, pelaku F memenggal lengan suaminya dan memenggal leher korban.
“Pelaku melakukan mutilasi karena takut korban hidup kembali, dari tangan pelaku polisi mengamankan tiga senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban,” tandasnya.
Saat ini kedua pelaku dikenakan Pasal 338 subsider 170 ayat 2 ke-3 KUHP dengan hukuman maksimum 15 tahun penjara. Kasus tersebut kini ditangani Polres Banjar.
Editor : Stefanus Dile Payong