Nyesal Jadi Tentara Rusia Eks Marinir TNI AL Satria Minta Tolong Prabowo Dipulangkan ke Indonesia

Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, pada Jumat (9/5/2025), menjelaskan Serda Satria terakhir bertugas sebagai anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkomar) di Mako Marinir Cilandak, Jakarta Selatan.
Dia dinyatakan desersi atau meninggalkan tugasnya. Satria diketahui absen dari dinasnya selama 30 hari berturut-turut.
Bahkan sidang terhadapnya berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta secara inabsentia atau tanpa kehadiran fisik.
Wira menjelaskan, Satria disidang sejak Februari 2022 hingga pemecatan diputuskan pada April 2022, dipimpin Hakim Ketua Muhammad Idris.
Putusan terhadap Satria dikeluarkan Dilmil II-08 Jakarta dengan nomor putusan No 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 6 April 2023 dan Akta Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17 April 2023.
Selain dipecat, Satria dijatuhi hukuman satu tahun penjara.
Editor : Stefanus Dile Payong