get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejarah! 481 Kepala Daerah Dilantik Serentak Oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara Hari in

Nyesal Jadi Tentara Rusia Eks Marinir TNI AL Satria Minta Tolong Prabowo Dipulangkan ke Indonesia

Senin, 21 Juli 2025 | 13:50 WIB
header img
Mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, menyesal menjadi tentara bayaran Rusia. ( FOTO: MPI )

JAKARTA, iNewsBelu.id - Satria mantan prajurit Marinir TNI AL, yang menjadi tentara bayaran Rusia, menyampaikan permintaan maaf dan keinginannya untuk kembali ke Indonesia. Lewat video yang diunggah di akun TikTok @zstrom689, Satria meminta bantuan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Satria diketahui bergabung dengan pasukan Russian Special Military Operations dan ikut bertempur dalam konflik bersenjata di Ukraina. Tindakan ini membuatnya kehilangan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

“Mohon izin Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya, menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,” kata Satria dalam video tersebut, dikutip Senin (21/7/2025)..

Satria menjelaskan, keputusannya menjadi tentara bayaran di Rusia dilatarbelakangi kebutuhan ekonomi. Karena itu, dia berharap Prabowo bisa memfasilitasi pemutusan kontraknya dengan pihak Rusia dan mengembalikan hak kewarganegaraannya.

“Mohon kebesaran hati Bapak untuk membantu mengakhiri kontrak saya tersebut, dan dikembalikan hak kewarganegaraan saya untuk kembali ke Indonesia,” katanya.

Satria Arta Kumbara diketahui desersi dari TNI AL dengan pangkat terakhir Sersan Dua (Serda).

Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, pada Jumat (9/5/2025), menjelaskan Serda Satria terakhir bertugas sebagai anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkomar) di Mako Marinir Cilandak, Jakarta Selatan. 

Dia dinyatakan desersi atau meninggalkan tugasnya. Satria diketahui absen dari dinasnya selama 30 hari berturut-turut.

Bahkan sidang terhadapnya berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta secara inabsentia atau tanpa kehadiran fisik.

Wira menjelaskan, Satria disidang sejak Februari 2022 hingga pemecatan diputuskan pada April 2022, dipimpin Hakim Ketua Muhammad Idris.

Putusan terhadap Satria dikeluarkan Dilmil II-08 Jakarta dengan nomor putusan No 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 6 April 2023 dan Akta Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17 April 2023.

Selain dipecat, Satria dijatuhi hukuman satu tahun penjara.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut