Breaking News! Asyik Nyabu Lurah di Bengkulu Ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu
Selasa, 15 Juli 2025 | 16:11 WIB

Berdasarkan keterangan polisi, JK tercatat sebagai pengguna aktif dan pernah dipenjara selama tujuh bulan dalam kasus serupa pada 2011, namun saat itu tidak menjalani rehabilitasi.
“Pelaku mengaku menggunakan narkotika untuk menambah stamina,” ujar Kasat Narkoba Polresta Bengkulu, AKP Jonni Manurung, Selasa (15/7/2025).
Saat ini, polisi masih menelusuri asal-usul sabu yang digunakan JK dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Akibat perbuatannya, JK terancam kembali dipenjara dan dijerat dengan Undang-Undang tentang Penyalahgunaan Narkotika.
Editor : Stefanus Dile Payong