Jaksa Agung Mutasi Kajari Belu ini Penggantinya

ATAMBUA, iNewsBelu.id Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi melakukan rotasi dan mutasi pejabat Kejaksaan, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Belu Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025.
Jabatan Kejari Belu yang semula di jabat Yoanes Kardinto akan digantikan oleh Johannes Harysuandy Siregar, S.H, M.H yang sebelumnya menjabat sebagai koordinator pada kejaksaan tinggi Maluku Utara di Sofifi.
Pergantian pucuk pimpinan di Kejari Belu ini menandai langkah penyegaran organisasi yang rutin dilakukan oleh Kejaksaan Agung guna mengoptimalkan kinerja institusi dan memperkuat penegakan hukum di daerah.
Mutasi ini ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan menjadi bagian dari upaya mendorong profesionalisme serta peningkatan pelayanan hukum kepada masyarakat. Keputusan ini juga sekaligus memberikan penghargaan atas kinerja dan dedikasi pejabat yang dimutasi ke posisi baru dengan tantangan yang lebih tinggi.
Editor : Stefanus Dile Payong