get app
inews
Aa Text
Read Next : Syahrul Yasin Limpo Mantan Menteri Pertanian Dituntut 12 Tahun Penjara

Rumah Kadis PUPR Sumut Digeledah, KPK Sita Uang Rp2,8 Miliar hingga Senjata Api

Rabu, 02 Juli 2025 | 20:06 WIB
header img
KPK menyita uang tunai Rp2,8 miliar, senpi dan senapan angin saat menggeledah kediaman Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Rabu (2/7/2025). (Foto: MPI )

JAKARTA, iNewsBelu.id - Usai ditetapakan  sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek pembangunan jalan di Sumut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kediaman Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut), Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Rabu (2/7/2025). 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan, tim penyidik Lembaga Antirasuah menyita uang tunai Rp2,8 miliar dari lokasi tersebut. 

"Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP, dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar," ucap Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (2/7/2025). 

Masih di lokasi yang sama, KPK juga menyita senjata api (senpi) dan senapan angin. Terkait dua hal tersebut, KPK akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut