Sadis! Pertengkaran Berujung Maut Pasutri di Nias Barat Saling Tikam, Istri Tewas Suami Kritis

NIAS BARAT, iNewsBelu.id – Terlibat cecok hingga saling tikam pasangan suami istri (pasutri) di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara, berujung maut. Akibatnya, sang istri tewas di tempat, sedangkan suami dalam kondisi kritis.
Kapolsek Mandrehe, Iptu Yafao N Lase mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Minggu (29/6/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Informasi pertama datang dari Sekretaris Desa Hilifadolo Wawan Inovator Gulo yang menerima laporan dari warga sekitar lalu meneruskan ke polisi.
“Sesampainya di lokasi, kami mendapati korban dalam posisi telentang dalam rumah dengan pakaian berlumuran darah. Tim medis dari Puskesmas Moro’o yang tiba di lokasi kemudian menyatakan korban telah meninggal dunia,” ujar Iptu Yafao, Senin (30/6/2025).
Korban berinisial BZ (41) mengalami luka tikaman di bagian ulu hati. Sementara suaminya AG (49), juga mengalami luka serupa di bagian dada dan saat ini dirawat secara intensif di RSU M Thomsen Gunungsitoli.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan adanya sebilah pisau dekat korban yang diduga sebagai alat penikaman. Polisi juga menemukan barang bukti lain berupa pakaian korban dan selembar spanduk yang berlumuran darah.
Salah satu saksi mengaku mendengar suara jeritan dari rumah korban sekitar pukul 17.00 WIB. Saat memasuki rumah, dia menemukan keduanya sudah tergeletak bersimbah darah. Warga sekitar yang mendengar teriakan langsung berdatangan dan menghubungi petugas medis.
AG langsung dilarikan ke Puskesmas Moro’o lalu dirujuk ke rumah sakit karena kondisinya kritis. Saat ini, dia masih belum sadarkan diri dan berada di bawah pengawasan ketat aparat.
Polisi sudah melakukan tindakan awal berupa olah TKP, pemeriksaan saksi dan penyusunan laporan model A. Selain itu, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga yang menolak autopsi melalui permohonan tertulis resmi.
“Kami terus mendalami kasus ini dan akan berkoordinasi dengan pihak medis terkait perkembangan kondisi pelaku,” kata Iptu Yafao.
Editor : Stefanus Dile Payong