get app
inews
Aa Text
Read Next : Bareskrim Polri Bakal Periksa Lurah hingga Pejabat ATR, Dampak Kasus Pagar Laut Tangerang,

Gubernur Jabar Dedy Mulyadi Dilaporkan ke Polisi Gegara Barak Militer, Ini Sindiran Pedas Gubernur

Sabtu, 07 Juni 2025 | 13:30 WIB
header img
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons santai dilaporkan orang tua siswa soal pendidikan di barak militer. (Foto: MPI)

"Jangan sampai nanti anak saya juga dibawa. Jadi enggak harus anak jadi korban dulu, baru melapor, tidak. Ini saya dalam rangka melindungi hak-hak anak. Jangan sampai kebijakan ini meluas, kebijakan tanpa dasar hukum, tanpa prosedur yang jelas dan ada dugaan unsur pidananya. Itulah kira-kira," kata Adhel di Bareskrim Polri, Kamis (5/6/2025).

Sebelum melapor ke Bareskrim Polri, Adhel juga mengadukan kebijakan pembinaan anak di barak militer ke Komnas HAM.

Menurut Adhel, pembinaan anak di barak militer melanggar Pasal 76H Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Salah satu pasal yang kami masukkan itu di UU Perlindungan Anak. Di Pasal 76H itu kan jelas-jelas melarang pelibatan anak-anak untuk kegiatan militer, itu pidana, ancaman hukumannya 5 tahun. Nah itulah salah satu pasal yang kami masukkan. Ini kan sudah berbau militer melibatkan anak-anak," ujar Adhel.

 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut