get app
inews
Aa Text
Read Next : Sadis! Kesal Ditolak Berhubungan Suami Istri, Suami di Palembang Sekap Istri hingga Meninggal

Tragis Usai Berhubungan Intim Suami Tega Bunuh Istri di Serang, Korban Dicekik

Jum'at, 06 Juni 2025 | 17:56 WIB
header img
Polisi mengungkap motif pembunuhan suami terhadap istri di Kota Serang. (Foto: MPI )

SERANG, iNewsBelu.idKasus pembunuhan suami terhadap istri yang menggegerkan warga perumahan Puri Anggrek, Kota Serang, Banten fakta baru kembali terungkap. Dari hasil pemeriksaan, tersangka Wadison Pasaribu tega membunuh istrinya, Petry Sihombing dengan cara mencekik lehernya hingga tak bernapas. Perbuatan keji itu dilakukan Wadison usai melakukan hubungan intim dengan korban.

Setelah melakukan hubungan badan korban meminta pelaku untuk membeli makan, karena ada perkataan yang kurang enak dari korban pelaku marah dan mencekik korban dengan kain kelambu hingga meninggal,” ungkap Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, Kamis (5/6/2025).

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria mengatakan, tersangkai nyawa istrinya karena telah ketahuan selingkuh dengan wanita lain.

“Pelaku telah melakukan hubungan (perselingkuhan) dengan wanita lain sejak tahun 2023 dan akan menikahinya,” kata Yudha.

Sebelumnya, kasus pembunuhan yang membuat heboh masyarakat itu mulanya diskenariokan sebagai aksi perampokan. Petry Sihombing (35) sang istri meregang nyawa, sedangkan sang suami Wadison Pasaribu terkulai lemas dengan tangan terikat dan terbungkus karung.

Usut punya usut, aksi itu merupakan akal-akalan yang dilakukan oleh Wadison. Hal itu dilakukannya untuk mengelabuhi masyarakat dan pihak kepolisian.

Akibat perbuatanya, Wadison Pasaribu dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut