get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Orang Mahasiswa Unhas Makasar Tewas Terseret Arus Sungai di Maros

Gegara Dendam, Lansia di Maros Tewas Ditikam Tetangga

Rabu, 04 Juni 2025 | 15:40 WIB
header img
Ilustrasi pria lansia di Maros menikam tetangga hingga tewas karena dendam lama. (Foto: MPI )

Polisi menduga aksi pelaku dipicu dendam lama yang belum selesai. Saat ini, Polsek Lau bersama Tim Inafis Polres Maros telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.

Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Lau, bersama sejumlah barang bukti yaitu badik yang digunakan untuk menikam, sepeda motor milik pelaku dan sepeda ontel milik korban.

“Pelaku akan dijerat Pasal Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” kata IPTU Ridwan.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut