get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Minta Keluarga Jokowi Juga Diperiksa KPK

Sidang Gugatan Ijazah Presiden Presiden ke-7 Jokowi Kamis, PN Solo Tak Siapkan Pengamanan Khusus

Kamis, 24 April 2025 | 00:29 WIB
header img
Ijazah Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi) yang diunggah politikus PSI Dian Sandi Utam. (FOTO. MPI)

Dalam perkara nomor 96/Pdt.G/2025/PN Skt terkait gugatan wanprestasi mobil Esemka, dengan penggugat Aufaa Luqmana Re A, warga Kelurahan/kecamatan Jebres, Kota Solo (19) yang menggugat Jokowi sebagai tergugat 1, Wakil Presiden ke-13 RI Ma'aruf Amin sebagai tergugat 2, pabrik Esemka PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai tergugat 3. Sidang akan dipimpin oleh Majelis Hakim yaitu Putu Gede Hariadi,serta anggota Majelis Hakim yaitu Subagyo, dan Joko Waluyo.

Sedangkan perkara nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt terkait perbuatan melawan hukum soal ijazah Jokowi yang dilayangkan oleh pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq.

Dalam gugatannya, penggugat melakukan gugatan kepada Jokowi sebagai tergugat 1, KPU Kota Solo sebagai tergugat 2, SMAN 6 Solo sebagai tergugat 3, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tergugat 4. Sidang akan dipimpin oleh Majelis Hakim yaitu Putu Gede Hariadi, serta anggota Majelis Hakim yaitu Sutikna, dan Wahyuni Prasetyaningsih.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut