get app
inews
Aa Text
Read Next : Tewas Ditembak di Malaysia Jenazah Basri Pekerja Migran Indonesia Tiba di Riau

71 WNI Ditangkap Polisi Malaysia di Lokasi Sindikat Perdagangan Manusia

Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
header img
Kepolisian Malaysia menangkap 71 WNI saat menggerebek lokasi sindikat perdagangan manusia di Kuala Lumpur (Foto: MPI)

Pejabat PDRM Soffian Santong mengatakan, 71 WNI yang ditangkap adalah 56 laki-laki dan 15 perempuan, berusia antara 19 hingga 57 tahun.

"Sindikat penyelundupan manusia itu menggunakan rumah singgah di kota tersebut untuk para WNA tak berdokumen, yang ingin masuk dan keluar negeri melalui jalur ilegal," kata Soffian, seperti dikutip dari The Star, Selasa (25/2/2025).

Sementar beberapa WNI mengaku, satu kamar hotel dijejali 10 hingga 18 orang. Mereka tinggal di kamar tersebut sambil menunggu angkutan, baik ke tujuan di Malaysia maupun kembali ke Indonesia.

Masing-masing dari mereka dikenakan biaya antara 1.500 dan hingga 1.800 ringgit (Rp5,5 juta hingga Rp6,6 juta) sebagaimana ditetapkan oleh agen.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut