get app
inews
Aa Text
Read Next : 500 Personil Gabungan Disiagakan Jelang Putusan PHPU di MK Esok Hari

Situasi Kondusif Pasca Putusan MK, Kapolres Belu Terima Kasih ke Masyarakat Kab Belu

Selasa, 25 Februari 2025 | 10:28 WIB
header img
Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief.

ATAMBUA, iNewsBelu.id - Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh elemen masyarakat yang telah bersama-sama menjaga situasi kamtibmas selama dan sesudah putusan sengketa Pilkada Belu di Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Senin( 24 /02 / 2025).

Kapolres Belu usai putusan mengatakan  terimakasih kepada semua masyarakat yang sudah membantu Polri dalam menjaga  situasi kamtibmas di wilayah kota Atambua, terutama pemerintah daerah Tokoh lintas Agama Bapa uskup atambua yang sudah rela datang bermaa kami di posko penjagaan  Senin (24/02/2025) malam di Posko keamanan di Markas Brimob Batalyon A Pelopor Atambua.

“Kami atas nama Polres Belu mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan pendukung para calon Bupati dan wakil Bupati yang telah bersama-sama menciptakan suasana aman dan kondusif. Masyarakat telah menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi, dengan tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya proses putusan sengketa Pilkada di tingkat MK," Ungkap Kapolres Belu.

Kapolres menambahjan seperti Kita lihat dari kemarin dan hari ini sampai dengan malam selesainya putusan MK, tidak adanya konvoi maupun pergerakan massa. Ini adalah bentuk rasa tanggung jawab dan partisipasi semua elemen masyarakat dalam menjaga kamtibmas di kabupaten Belui ini.

Orang nomor satu di Polres Belu ini berharap masyarakat tetap menjaga situasi agar tetap kondusif hingga proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih sehingga 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut