JAKARTA, iNewsBelu.id - Polisi terus mengusut kasus pegawai KPK gadungan yang diamankan. Terbaru, ASN Pemprov NTT ikut ditangkap dalam perkara ini.
“Kita melakukan pengembangan dan kita amankan satu orang lagi. Diamankan di Menteng, dia bagian dari komplotan ini,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus menyebutkan pelaku yang diamankan berinisial FFF (50). Berdasarkan pemeriksaan, FFF mengaku sebagai seorang ASN di Pemprov Nusa Tenggara Timur (NTT).
Keterangan dia dinas di kehutanan Pemprov NTT, ASN iya,” ujar Firdaus.
3 Pegawai KPK Gadungan Palsukan Sprindik Eks Bupati Rote Leonard Haning
Sebelumnya, tiga orang pria berinisial AS (45), JFH (47), dan AA (40) ditangkap lantaran mengaku-aku sebagai pegawai KPK. Polisi menyebut, ketiganya memalsukan surat perintah penyidikan (sprindik) dan surat panggilan KPK.
“Jadi bahwasanya dari pelaku yang diamankan ini memalsukan dokumen sprindik dan surat panggilan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).
Firdaus menerangkan, mereka memalsukan sprindik yang ditujukan kepada mantan Bupati Rote Leonard Haning. Dia mengatakan, pemalsuan sprindik diketahui setelah tim kuasa hukum Leonard Haning melakukan koordinasi dengan KPK.
“Telah terjadi tindak pidana pemalsuan surat perintah penyidikan dan panggilan KPK terhadap Leonard Haning selaku mantan Bupati Rote,” ujar dia.
“Orang-orang dari Bupati Rote ini kan punya tim kuasa hukumnya, dicek dan dikoordinasikan ke KPK ternyata benar sprindik ini palsu, bodong,” jelas dia.
Editor : Stefanus Dile Payong