get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jabar: 3 Orang Tewas 28 Luka - Luka Akibat Tabrakan Kereta di Bandung

Penyelundupan 1 Ton Sabu di Pantai Pangandaran, Polisi Bekuk Warga Afganistan

Rabu, 16 Maret 2022 | 20:57 WIB
header img
Jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar menggagalkan penyelundupan 1 ton sabu di Pantai Pangandaran, Rabu (16/3/2022). Foto: Polda Jabar

BANDUNG, iNews.id  - Jajaran Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jawa Barat mengamankan seorang warga asing dalam kasus penyelundupan 1 ton sabu-sabu di Kabupaten Pangandaran , Rabu (16/3/2022). 

Penangkapan warga asing tersebut dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan terhadap kasus penyelundupan sabu yang terbongkar di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.

"Diamankan satu orang lainnya, yang merupakan seorang warga negara asing," kata Dirresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johannes R Manalalu didampingi Wadir Ditresnarkoba, AKBP Nuredy Irwansyah dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).

Menurut Johannes, warga negara asing tersebut diketahui berinisial M dan merupakan warga Afganistan. "Total pelaku yang telah diamankan, menjadi lima orang," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Jabar menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/3/2022).

Dalam operasi yang digelar Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar itu, jajaran kepolisian yang dipimpin langsung AKBP Herry Afandi berhasil mengamankan sabu seberat 1.000 kilogram atau 1 ton. "Total berat (sabu) yang diamankan ada 1.000 kilogram," kata Kombes Pol Johannes dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022). Selain mengamankan 1 ton sabu, Ditresnarkoba Polda Jabar juga mengamankan tiga orang laki-laki berinisial DH, HH, AH, dan seorang perempuan berinisial NS yang membawa barang haram tersebut.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut