Oknum TNI Terduga Pelaku Pembunuhan Perempuan di Pondok Aren Ditahan di Denpom

Satuan Yonif 318 Kostrad lantas melakukan pengecekan dengan berkoordinasi dengan Denpom Jaya 1/Tangerang, ternyata benar adanya temuan mayat dari korban di lokasi.
"Pimpinan TNI AD sesuai dengan komitmennya akan memproses anggota sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan bukti-bukti hasil pemeriksaan yang menunjukkan tindakan yang melanggar hukum," katanya.
Dia menambahkan, TNI AD pun menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa tersebut. Adapun perbuatan yang dilakukan oknum prajurit tersebut merupakan perbuatan pribadi dan tak mewakili institusi.
"Kami mewakili seluruh jajaran TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi, dan apabila ada perbuatan yg dilakukan oknum yang bersangkutan itu adalah pribadi dan bukan mewakili institusi," ucapnya.
Editor : Stefanus Dile Payong