Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU, Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Sadis! Aniaya Bocah hingga Patah Kaki di Nias Selatan Tante Kandung Ditetapkan Jadi Tersangka

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:17 WIB
  • author Jonirman Tafonao, Evan Payong
Sadis! Aniaya Bocah hingga Patah Kaki di Nias Selatan Tante Kandung Ditetapkan Jadi Tersangka
Tante inisial D yang menyiksa bocah hingga patah kaki di Lolowau, Nias Selatan ditetapkan tersangka kemudian saat ini ditahan di Polres Nias Selatan. Foto: Ist

NIAS SELATAN, iNewsBelu.id  - Tante yang menyiksa bocah hingga patah kaki di Kecamatan Lolowau, Nias Selatan ditetapkan tersangka kemudian saat ini ditahan di Polres Nias Selatan . Tante berinisial D diduga melakukan kekerasan fisik terhadap bocah tersebut. 

"Iya, tersangka D (tante korban) sudah ditahan," kata Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya, Kamis (30/1/2025).

Tante korban diduga menganiaya keponakannya yang berumur 10 tahun. Ini berdasarkan hasil visum dan keterangan korban. Maski baru satu orang yang ditetapkan tersangka, polisi terus melakukan pendalaman lebih lanjut guna mengetahui keterlibatan para terlapor lainnya. 

"Betul, kemungkinan bertambah ada. Kita cuma hanya perlu mengecek kembali terkait visum dalam korban. Keterangan korban sudah ada, cuma kami perlu pembuktian juga," ucapnya. 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut