JAKARTA, iNewsBelu.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal memeriksa politikus PDI Perjuangan sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly hari ini Jumat (13/12/2024). Yasonna meminta jadwal pemeriksaan ulang.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menerangkan, Yasonna sedang ada agenda yang tak bisa ditinggalkan hari ini.
“Untuk YSL (Yasonna Laoly), info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Tessa kepada wartawan Jumat (13/12/2024).
Namun Tessa belum merincikan kapan pemanggilan lanjutan terhadap Yasonna Laoly tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dia hendak dipanggil sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku.
KPK sebelumnya memperbarui surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Harun Masiku. Upaya itu dilakukan untuk mencari buronan kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR tersebut.
Editor : Stefanus Dile Payong