Ketua KPUD Kabupaten Belu Yohanes Seven Ata Pala mengatakan sesuai jadwal yang telah dikeluarkan oleh KPU RI maka telah dilakukan penetapan paslon bupati dan wakil bupati kemarin secara tertutup dan sore hari ini digelar rapat terbuka pengundian nomor urut paslon dan puji tuhan semuanya telah berjalan dengan baik semua paslon sudah mendapatkan nomor urut masing masing dan sesuai jadwal para pasnagan calon ini akan melakukan kampanye selama 60 hari sesau jadwal dan tempat yang sudah kita tentukan bersama.
"Sesuai jadwal yang telah dikeluarkan oleh KPU RI kita telah melakukan tahapan penetapan paslon dan hari ini sesuai jadwal kita gela rapat terbuka untuk pengundian nomor urut," ungkap ketua KPUD Belu.
Selesai pengundian nomor urut ini para paslon akan mulai melakukan kampanye selama 60 hari dengan zona yang telah kita tentukan sesuai dengan pembagian wilayah dapil. Selain itu kita juga akan mengadakan tiga kali debat publik untuk semua paslon.
Ketua KPUD juga berharap agar semua paslon bisa menciptakan kedamaian di saat masa kampanye ini sehingga semua proses ini akan berjalan dengan baik hingga puncak pemilihan di bulan november mendatang.
Editor : Stefanus Dile Payong