get app
inews
Aa Read Next : KUPD Belu Mulai Lipat Surat Suara Pilkada 2024

Resmi Ditetapkan, Calon Bupati Belu Tarik Nomor Urut di KPUD Sore Ini

Senin, 23 September 2024 | 13:12 WIB
header img
Yoni Arianto Neolaka, Komisioner KPUD Kab Belu Ketua Divisi teknis penyelenggaraan.

ATAMBUA, iNewsBelu.id - Tahapan penting dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Belu 2024 - 2029 telah memasuki fase krusial. 

Pada hari ini, para calon Bupati dan Wakil Bupati Belu akan mengikuti penarikan nomor urut di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belu. 

Acara ini dijadwalkan berlangsung sore ini, tepatnya pukul 16.00 WITA, dan akan dihadiri oleh seluruh pasangan calon yang telah resmi ditetapkan oleh KPU pada rapat pleno tertutup sehari sebelumnya.

Komisioner KPUD Kab Belu Ketua Divisi teknis penyelenggaraan Yoni Arianto Neolaka , mengonfirmasi bahwa semua persiapan telah selesai untuk menyambut momen penarikan nomor urut yang sangat dinantikan.

“Kami memilih untuk melaksanakan penarikan nomor urut di halaman kantor KPU agar acara ini dapat disaksikan secara terbuka oleh publik dan media.

 

Hal ini penting agar transparansi tetap terjaga dan masyarakat dapat menyaksikan langsung proses demokrasi ini,” ujar Yoni Arianto Laka kepada iNews.

 

Signifikansi Penarikan Nomor Urut Penarikan nomor urut ini bukan sekadar formalitas, namun memiliki nilai strategis bagi masing-masing pasangan calon. Nomor urut seringkali dijadikan simbol kekuatan atau keberuntungan dalam kampanye. 

Beberapa pasangan calon bahkan menganggap nomor tertentu sebagai faktor penting dalam membangun identitas dan branding politik mereka di hadapan pemilih.

Selain itu, nomor urut juga memainkan peran dalam urutan pencantuman nama di kertas suara, yang kerap kali mempengaruhi persepsi pemilih, terutama di kalangan pemilih yang belum menentukan pilihan.

 Dengan demikian, penarikan nomor urut ini menjadi salah satu momen yang ditunggu-tunggu oleh kandidat maupun masyarakat. Sebelumnya, KPU Belu telah menetapkan para calon bupati dan wakil bupati dalam rapat pleno tertutup yang berlangsung pada tanggal 22 September 2024.

 

Penetapan ini dilakukan setelah semua syarat pencalonan dipenuhi, termasuk kelengkapan administrasi dan hasil verifikasi faktual. Dengan demikian, para pasangan calon kini telah resmi bertarung dalam Pilkada Belu yang akan dilangsungkan beberapa bulan ke depan.

 

Di sisi lain, KPU Belu juga telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Belu. Penetapan DPT menjadi elemen penting dalam memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat berpartisipasi dalam pemilihan. Data pemilih yang akurat dan valid sangat diperlukan untuk menjaga kualitas dan integritas Pilkada.

 

Setelah penarikan nomor urut, para calon bupati dan wakil bupati diperkirakan akan segera memulai kampanye secara intensif.

 

Dalam masa kampanye yang akan datang, setiap pasangan calon akan berusaha menarik dukungan sebanyak mungkin dengan berbagai strategi, baik melalui program kerja, visi-misi, maupun pendekatan langsung ke masyarakat.

 

 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut