get app
inews
Aa Read Next : Sadis! Hanya Gegara Sampah, Pria di Bengkulu Tega Tikam Wajah Tetangganya

Sadis, Gegara Tidak Diajak Selfie, Pria di Jakbar Banting dan Cekik Pacar

Rabu, 21 Agustus 2024 | 15:48 WIB
header img
Pelaku penganiayaan di Jakbar ditangkap usai viral di media sosial (Foto: ist)

Hasoloan menuturkan pelaku MBA juga melakukan penganiayaan lantaran korban AIP jarang mengunggah foto MBA di akun sosial media miliknya.

"Mengingat korban punya media sosial, dan di sini tersangka merasa fotonya tidak pernah di-posting. Kemudian motif yang lain, cemburu," ujarnya.

MBA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Ia dijerat dengan pasal KUHP 351 ayat 1.

"Ancaman (penjara) 2 tahun 8 bulan," katanya.

Diketahui, kasus ini sempat viral di media sosial. Pelaku sempat melakukan penganiayaan berupa mencekik dan membanting korban.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut