get app
inews
Aa Read Next : Keterlaluan, Pencuri Gasak Uang Dalam Kotak Derma Di Gereja Katederal, Ini Penjelasan Pastor Paroki

Bupati Belu Copot 5 Pejabat, Ini Nama-namanya

Jum'at, 30 Juli 2021 | 19:38 WIB
header img
Bupati Belu dr Agustinus Taolin

ATAMBUA, iNews.id - Bupati Belu Agus Taolin memberhentikan lima pejabat eselon II yang dinilai melakukan pelanggaran dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN). Pemberhentian ini dilakukan atas dasar rekomendasi dari Komisi ASN (KASN).


"Kami memberikan sanksi sesuai rekomendasi KASN. Para pejabat diberhentikan dari tugasnya sebagai dewan pertimbangan kepegawaian karena tidak menjalankan tugas dengan baik dan benar," ujar Agus, Jumat (30/5/2021).

Dia berpesan kepada seluruh ASN yang lainnya agar bekerja profesional tetap bekerja dengan baik  dalam melayani masyarakat dengan hati demi kesehahteraan masyarakat Belu Karena pejabat bekerja demi masyarakat.


"Sebagai pejabat itu tugas kita bekerja dan menjalankan tugas yang sudah diberikan untuk melayani masyarakat," katanya.

Berikut daftar lima pejabat eselon II yang di-nonjobkan:

1. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Anton Suri 

2. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Marsel Mau Meta

3. Kepala Badan Kesbangpol Marius Loe

4. Asisten III Alfredo Amaral

5. Kepala Inspektorat R Th Jossetyawan Manek

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut