KUPANG, iNewsBelu.id - Seorang pemilik kos berinisial ED di Kelurahan Naimata, Kota Kupang, NTT dilaporkan ke polisi.
Dia diduga memberikan kopi bercampur air aki kepada suami istri penghuni kos lantaran menunggak pembayaran.
Akibat hal tersebut, sang suami penghuni kos berinisial FK sempat muntah hingga tidak sadarkan diri. Tak terima dengan perbuatan dugaan percobaan pembunuhan tersebut, korban melaporkan pemilik kos ke Polsek Maulafa. Laporan ini bernomor: LP/B/53/V/2024/SPKT/Polsek Maulafa/Polres Kota Kupang/Polda NTT.
Informasi diperoleh, korban didampingi istri bersama keluarganya melapor ke Polsek Maulafa, Jumat (3/5/2024) malam.
"Saya minum kopi yang diberikan mama kos. Namun saat minum kopi itu, saya langsung muntahkan keluar karena ternyata tercampur dengan air aki," ujar korban FK, Senin (6/5/2024).
Korban sempat berteriak kepada istrinya dan marah. Dia lalu menyampaikan apa sang istri mau meracuninya. Sang istri lalu bilang jika kopi tersebut diberikan oleh ibu kos mereka.
"Setelah minum kopi itu saya langsung tidak sadarkan diri," katanya.
Istri korban berinisal EM membenarkan kejadian tersebut. Saat itu kondisi suaminya sudah dalam keadaan tidak sadarkan usai minum kopi bercampur air aki dari pemilik kos.
EM langsung memanggil pemilik kos dan menanyakan mengapa mencampurkan air aki ke kopi suaminya.
"Ibu kos jawab saya, bilang ya karena kamu tidak bayar uang kos," ucapnya.
Setelah itu pemilik kos pergi dan mereka tidak lagi berbicara. EM kemudian mengambil kain panjang dan senter lalu meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) dan pergi ke rumah Ketua RT 002.
"Sampai di sana, ada Bapak RT bersama istri dan mama kos. Herannya, kami baru saja menginjakan kaki di depan pintu rumah Ketua RT, langsung diusir. Akhirnya kami kembali ke kos dan suami saya belum sadarkan diri. Jadi saya langsung menelepon saudara di Oebufu agar datang untuk membantu membawanya ke Rumah Sakit (RS) Leona," katanya.
Setelah di RS, korban ditangani tim medis dengan menanyakan kronologi sakitnya lalu diambil tindakan.
"Kemudian paginya dokter datang dan periksa. Dokter menyampaikan ada cairan keras yang masuk ke organ tubuh korban dan telah menyebar di sekujur tubuh juga menembus ke ginjal," ucapnya menirukan penjelasan dokter.
Dokter menganjurkan agar suaminya banyak mengonsumsi susu, jangan merokok dan tidak makan siri pinang.
"Setelah itu, saya bersama 3 orang keluarga pergi melaporkan peristiwa tersebut di Polsek Maulafa," ucapnya.
Setiba di Polsek dan hendak melapor, polisi yang sementara bertugas menolak untuk menerima laporan tersebut.
"Lalu polisi menyuruh kami pulang tunggu hasil laboratorium dari RS keluar baru kembali untuk melapor. Jadi, namanya kami masyarakat awam hukum mengikuti perintah itu," ujarnya.
Setelah itu korban, istrinya dan keluarga langsung kembali mendatangi Polsek Maulafa dan membuat laporan.
"Proses laporan berlangsung lalu kami (korban dan saksi-saksi) juga terduga pelaku (mama kos) diambil keterangan masing-masing hingga jam tiga subuh," katanya.
Namun BAP belum ditandatangani karena polisi langsung menyuruh pulang. Alasannya sudan mengantuk dan otak berat. Polisi sampaikan datang kembali pada Senin (6/5/2024).
Dia berharap kasus tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami sangat terpukul, merasakan dampak luar biasa dengan saat itu korban (suami) tak sadarkan diri. Beruntung Tuhan masih sayang jadi suami saya selamat," ucapnya.
Editor : Stefanus Dile Payong