JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk
membentuk posko PPKM di pasar-pasar. Hal itu bertujuan untuk memastikan perekonomian masyarakat tetap berjalan
sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).
Dalam perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021, pemerintah melakukan pelonggaran terhadap pusat
perekonomian masyarakat. Di antaranya pasar rakyat diperbolehkan beroperasi namun dengan protokol kesehatan yang
ketat.
"Seluruh jajaran membentuk Posko PPKM di pasar untuk antisipasi pelonggaran ekonomi kerakyatan," kata Sigit dalam
keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (28/7/2021).
Mantan Kapolda Banten itu menekankan, posko PPKM di pasar tersebut nantinya bertugas untuk memastikan pedagang
maupun pengunjung telah menerapkan standar protokol kesehatan yang sesuai dengan penanganan pandemi covid-19.
Posko itu nantinya, kata Sigit, harus menerapkan One Gate System untuk membatasi kapasitas pengunjung. Lalu,
melakukan pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk.
"Menyiapkan lokasi cuci tangan, membagikan masker, pengaturan jaga jarak antar-pedagang serta melakukan random
check swab antigen," ujar Sigit
Soal penerapan Posko PPKM di pasar, Sigit meminta kepada jajarannya untuk bersinergi dan berkomunikasi dengan
seluruh pihak terkait dalam pelaksanaannya.
"Pemberdayaan koordinator pengawas disiplin prokes dengan melibatkan petugas keamanan atau paguyuban pelaku
usaha," ucap Sigit.
Diketahui, pembentukan posko PPKM pasar ini mulai aktif pada Selasa (27/7/2021). Hingga saat ini tercatat, sudah ada
9.213 posko di seluruh Indonesia. Jumlah itu berasal dari unsur TNI, Polri, dan relawan.
Editor : Stefanus Dile Payong