BELU, iNews.id - Kantor UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan wilayah Kabupaten Belu disemprot disinfektan, Rabu (28/7/2021). Hal ini setelah empat pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.
Kasubbag TU Edel Mary Quin Asa mengatakan, penyemprotan disinfektan ini dilakukan ke setiap ruangan kantor untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Kami hari ini melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke setiap ruangan kantor menyusul adanya pegawai yang terpapar Covid-19. Kami juga sudah sosialisasi dan mengimbau seluruh pegawai kantor untuk mengenakan masker, menjauhi kerumunan dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir," ujar Edel Mary, Rabu (28/7/2021).
Dia menambahkan, saat ini Kabupaten Belu sudah masuk zona merah. Jumlah pasien yang terpapar Covid-19 hingga hari ini mencapai 259 orang. Untuk itu, sesuai dengan arahan pemerintah agar selau menaati protokol kesehatan dengan menerapkan 5M.
"Untuk keempat pegawai yang terkonfirmasi positif saat ini sedang menjalani isoman dan selalu dalam pengawasan gugus tugas Covid-19 Kabupaten Belu," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong