Bupati Hery juga mengatakan, pihaknya juga telah mengusulkan kuota CPNS serta PPPK pada tahun 2024 dan dialokasikan 3.236 orang oleh Kemenpan-RB untuk kabupaten Manggarai dengan rincian tenaga Guru: 448 orang, tenaga kesehatan 1.496 orang, dan tenaga teknis 1.292 orang.
Kewenangan Pemda sebutnya, terbatas pada mengusulkan kepada Pemerintah Pusat seperti kuota CPNS dan PPPK. Sementara jumlah kuota yang diusulkan setiap tahunnya oleh Pemerintah daerah tergantung jumlah yang dialokasikan Kemenpan-RB.
“Setiap tahun, selalu ada formasi ya, baik CPNS maupun PPPK. Pemda Manggarai terus mengusulkannya,” ungkap politisi PDI-Perjuangan itu
Ketika sejumlah Nakes menuntut untuk menaikan upah, kata dia yang harus dipertimbangkan adalah menyesuaikan kondisi keuangan daerah, hal ini yang menjadi salah satu poin penting.
Kepada para Nakes yang dirumahkan, dirinya mengimbau agar tidak memberikan respon yang berlebihan dalam bentuk fitnah dan caci maki terhadap pihak-pihak tertentu supaya tidak menimbulkan persoalan baru.
“Saya mendapat laporan dari beberapa sumber bahwa ada pihak-pihak yang menawarkan bantuan untuk menyelesaikan soal ini. Terkait ini, saya menghimbau untuk tidak mempercayai tawaran-tawaran tersebut, terutama yang berakibat pada pengumpulan dana atau materi apapun. Itu hanya akan membawa kerugian lebih besar,” tutupnya.
Editor : Stefanus Dile Payong