get app
inews
Aa Text
Read Next : Sadis, Ayah Kandung, Kakek dan Paman Diperkosa di Madiun Bergiliran Perkosa Gadis Belia

Kakak Kandung Tega 3 Kali Hamili Saudari Kandungnya

Selasa, 26 Maret 2024 | 08:15 WIB
header img
Tangkapan layar gadis korban inses memeluk pelaku sekaligus kakak kandung yang sudah 3 kali menghamilinya di Rejang Lebong, Bengkulu. (Foto: MPI )

BENGKULU, iNewsBelu.id - Gadis berinisial RI (16) asal Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu dihamili kakak kandung sampai tiga kali. Dari hasil hubungan inses ini lahir seorang anak berusia 2 tahun dan dua kehamilan lainnya mengalami keguguran. Kasus inses di Bengkulu ini mengguncang publik saat polisi menangkap kakak korban sekaligus pelaku berinisial KH (21). 

Detik-detik penangkapan KH di kediamannya Desa Tebat Pulau, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu viral di media sosial.

Bukan tanpa alasan, sebab korban yang baru saja mengalami keguguran dan masih memakai infus mendatangi kakaknya di kantor polisi. Dia menangis dan memeluk sang kakak yang ditangkap polisi karena sudah menghamilinya tiga kali. Sikap RI seperti tidak merasa sebagai korban dalam kasus inses. Pengakuannya, selama ini kakaknya hanya meminta dia untuk menjaga rahasia, bukan memberi ancaman menghilangkan nyawa.

"Cepat pulang kak, saya menunggu di rumah," ucapnya kepada sang kakak dalam video viral dikutip Selasa (26/3/2024). Informasi diperoleh iNews, kejadian bermula pada tahun 2022 terdapat sebuah laporan ke Polsek Bermani Ulu terkait tindak asusila kepada korban RI (16). Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Polres Rejang Lebong.

Dari laporan awal yang didapatkan penyidik saat itu, pelaku asusila yang menghamili korban diduga pacarnya. Namun setelah dilakukan pendalaman, penyelidikan tidak mendapatkan hasil.

Kemudian tim Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pendekatan terhadap korban di Puskesmas Bermani Ulu untuk mendapatkan jawaban terkait siapa pelaku sebenarnya yang menghamili korban. Ketika itu, korban mengaku jika yang menghamilinya kakak kandung. Bermodalkan rekaman pembicaraan dengan korban, tim Kemensos dan korban sepakat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bermani Ulu. Mendapat laporan, polisi segera mengamankan terduga pelaku yaitu KH, kakak kandung korban.

Pendamping Rehabilitas dan Pekerja Sosial Kemensos Diana mengatakan saat ini terduga pelaku berada di Polsek untuk melangsungkan BAP dan untuk korban masih menunggu hasil visum.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut