get app
inews
Aa Read Next : Bahas Kecurangan Pemilu Presiden ke-5 RI Megawati Bertemu Jusuf Kalla

Ketua dan Komisioner KPU hingga Rektor ITB Dilaporkan ke Bareskrim Polri Gegara Masalah Sirekap

Jum'at, 01 Maret 2024 | 22:13 WIB
header img
Petrus Selestinus memberi keterangan pers di Bareskrim Polri (Foto: MPI/Riana)

Terlebih, kata Petrus, banyak kejanggalan dan kesalahan pada penghitungan suara cepat di Sirekap.

"Kemudian, juga karena disebut-sebut bahwa Sirekap itu adalah hasil kerja sama antara KPU dan ITB, maka rektor ITB perlu didengar juga untuk menjelaskan apakah betul Sirekap yang sekarang jadi perdebatan publik itu produk dari ITB," ucapnya

Petrus mengaku telah membawa sejumlah bukti untuk memperkuat laporannya. Namun, dia kecewa laporan tersebut belum diterima pihak Bareskrim Polri, dan disarankan untuk membuat pengaduan masyarakat (dumas) yang langsung ditujukan kepada Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada.

Menurut Petrus, laporannya belum diterima karena harus menjelaskan secara detail tentang Sirekap. Sedangkan, Petrus mengaku orang awam yang tak mengerti detail soal Sirekap.

"Jadi, kami akan mengubah dengan membuat surat resmi kepada Kabareskrim nanti hari Senin (4 Maret 2024), kami kirim surat dengan substansi yang sama dan kita minta juga supaya pihak-pihak yang harus bertanggungjawab pada persoalan pro-kontra ini diperiksa," katanya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut