Dua KKB yang ditangkap ternyata berstatus pelajar. Saat ini anggota masih terus melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah keduanya terlibat dan merupakan anggota KKB atau tidak.
"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan terhadap kedua orang yang dilaporkan masih berstatus pelajar , " kata Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri, dikutip, Minggu (25/2/2024).
Dikatakan, dari laporan yang diterima memang terungkap bila keduanya masih berstatus pelajar namun bila nantinya ternyata berkaitan dengan KKB maka mereka tetap akan diproses hukum.
Anggota di Polres Yahukimo masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap sejauh mana keterlibatan keduanya.
"Mau dia pelajar atau siapa pun itu bila terindikasi terlibat dengan kelompok tersebut (KKB) maka akan diproses sesuai undang-undang yang berlaku," tegasnya.
Editor : Stefanus Dile Payong