Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bentrokan Kelompok Pemuda di Pasar Malaka NTT: 1 Orang Tewas, 2 Luka-luka
Advertisement . Scroll to see content

Miris, Tangkap Penyu Dilindungi, 2 Warga Adonara NTT Diciduk Polisi

Sabtu, 17 Februari 2024 | 20:29 WIB
  • author Ponsius Econg, Evan Payong
Miris, Tangkap Penyu Dilindungi, 2 Warga Adonara NTT Diciduk Polisi
Dua warga Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), diciduk polisi lantaran menangkap penyu yang dilindungi di wilayah Perairan Metindoeng. Foto/ Istimewa.

Sementara itu, dua dari tiga ekor penyu tersebut saat ini sudah dilepasliarkan di Perairan Pantai Pallo, Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka, Flores Timur. Satu ekornya mati, sehingga langsung dikuburkan.

Kombes Irwan Deffi Nasution mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak menangkap satwa yang dilindungi demi keuntungan pribadi. Termasuk melakukan pengeboman ikan sebab berpotensi merusak biota laut. 

"Kami tidak main-main, kalau kedapatan maka kami tindak tegas. Kami juga setiap hari lakukan patroli rutin di perairan NTT," pungkasnya.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut