get app
inews
Aa Text
Read Next : 1.496 TPS Laksanakan Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang di seluruh wilayah Indonesia

Curang, Bawaslu Temukan 2.413 Pemilih Mencoblos Lebih dari Sekali

Jum'at, 16 Februari 2024 | 23:02 WIB
header img
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menemukan laporan kecurangan pemilih mencoblos lebih dari sekali (Foto: Giffar Rivana)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan ribuan kasus pelanggaran dalam pemilu. Pelanggaran tersebut yakni adanya 2.143 pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali. 

"Iya ada, 2.143 ya yang mencoblos lebih dari 1 kali. Ada beberapa kejadian nanti coba dicek yang kemarin, aku catatannya ada di atas. Ada juga orang yang memilih, bukan KTP yang di wilayah itu," kata Bagja di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024).

Bagja pun menjelaskan tentang salah satu faktor yang menjadi perhatian Bawaslu adalah tentang kurangnya pemahaman dari para petugas KPPS saat diberikan bimbingan teknis oleh KPU

"Kalau dulu mungkin boleh ada putusan MK maka ya sekarang kan gak boleh, jadi yang ada masuk dalam DPK (daftar pemilih khusus) tapi dengan catatan KTP elektroniknya wilayah di situ bukan KTP wilayah lain. Kalau wilayah lain provinsi lain inilah jadi persoalan," ucap Bagja.

"Jadi bimtek KPPS itu harus, ini kritik bagi teman-teman KPU ya dan kita semua juga, pengawas juga, agar yang menurut aturannya tidak boleh ya tidak boleh," katanya. Bagja mencontohkan kasus yang terjadi di Taipei, jika ada yang mengatakan dalam pemeriksaan Bawaslu, ada indikasi ada arahan bahwa diterima boleh mengirim sebelum itu.

"Jadi itu juga harus nanti ke depan tolong yang seperti ini diperhatikan yang detail-detail seperti ini," tutur Bagja.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut