get app
inews
Aa Read Next : Tinggaklan Kantor Kemenko Polhukam Ini Pesan Mahfud ke Pegawai Bekerja Jujur dan Tidak Culas

Tito Karnavian Ditunjuk sebagai Plt Gantikan Menko Polhukam Mahfud MD yang Mundur

Jum'at, 02 Februari 2024 | 16:15 WIB
header img
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditunjuk sebagai Plt Menko Polhukam. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian dengan hormat Mahfud MD sebagai Menko Polhukam hari ini, Jumat (2/2/2024). Mendagri Tito Karnavian ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menko Polhukam. 

"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No. 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD sebagai Menko Polhukam," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana dalam keterangannya, Jumat (2/2/2024).

Ari menjelaskan dalam Keppres tersebut juga diatur mengenai pengganti sementara Mahfud MD. Presiden, langsung menunjuk Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas Menko Polhukam sementara. 

"Serta penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif," kata Ari.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut