SEMARANG, iNewsBelu.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menemukan keterlibatan aktif anak-anak dalam kampanye terbuka pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran di kawasan Simpanglima, Minggu (28/1/2024).
"Ini baru kita temukan beberapa keikutsertaan anak-anak di bawah umur yang menggunakan atribut bendera bahkan kampanye," kata Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman.
Pantauan di lokasi, kampanye dihadiri Prabowo-Gibran. Menaiki mobil, mereka diarak dari Kawasan Taman Indonesia Kaya ke Jalan Pahlawan kemudian finish di Lapangan Pancasila, Simpanglima, Kota Semarang.
Kampanye juga diikuti partai-partai pendukung paslon itu. Tampak sejumlah petinggi partai hadir di sana, di antaranya Zulkifli Hasan dari PAN, Airlangga Hartarto dari Golkar hingga Agus Harimurti Yudhoyono dari Demokrat.
Sejumlah anak-anak terlihat di kerumunan tersebut. Beberapa di antaranya tampak memakai kaus warna cokelat bertuliskan Prabowo-Gibran disertai logo Partai Gerindra. Adapula yang terlihat membawa bendera warna biru bertuliskan nomor 2 Prabowo - Gibran.
"Sejauh ini sudah kami imbau untuk yang bersangkutan melalui orangtuanya kalau dia menggunakan kaos di balik, kalau dia menggunakan bendera atau atribut bahan kampanye untuk tidak dibawakan ke anak-anak kecil itu. Sejauh ini baru itu," kata Arief Rahman.
Dia mengatakan, jika imbauan bisa ditaati, persoalan itu bisa selesai atau bagian dari upaya preventif. Namun, kata dia, sesuai regulasi Pasal 280 ayat (1) keikutsertaan anak-anak di bawah umur menjadi hal yang dilarang.
"Kalau konteksnya pelaksanaan kampanye, pasti yang kami orientasikan terhadap hal-hal yang dilarang, mulai dari keterlibatan anak-anak hingga menggunakan atribut tertentu, mengacungkan jari tertentu, jadi masuknya keterlibatan aktif," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong