get app
inews
Aa Text
Read Next : Waduh! Puluhan ASN di Belu NTT di Laporkan Paslon 01 ke Bawaslu Diduga Terlibat Politik Praktis

Prihatin, Karena Tak Mampu Bayar Kos Pasangan Lansia Pensiunan ASN Hidup Telantar

Selasa, 21 November 2023 | 20:50 WIB
header img
Pasangan suami istri (pasutri) pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bangkalan Madura, Jawa Timur kondisinya memprihatinkan. (Foto: Taufik Syahrawi).

BANGKALAN, iNewsBelu.id - Pasangan suami istri (pasutri) pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bangkalan Madura, Jawa Timur kondisinya memprihatinkan. Keduanya telantar karena tidak mampu membayar uang bulanan kamar kos.  

Pasutri bernama Hafid dan Masfufah ini telantar di emperan rumah kos di kawasan Kelurahan Mlajah, Bangkalan. Mereka kemudian didatangi petugas Dinas Sosial (Dinsos) setempat.

"Menurut beliau, yang ibu ini guru asal Kediri. Yang laki ini asal Benangkah KTU SMP2 sudah pensiun," ujar petugas Dinsos Kabupaten Bangkalan, Selasa (21/11/2023). Khawatir kehujanan karena cuaca mulai mendung, keduanya kemudian dievakuasi ke rumah singgah Dinsos. Keduanya tampak tak berdaya di usianya yang sudah sepuh. 

Apalagi, Hafid sempat terkena strok sehingga kesulitan berbicara normal. Sementara sang istri, Masfufah kondisinya tidak bisa berjalan. "Setelah sampai di sini kita bersihkan, mandikan kita cuci semua bajunya dibantu teman-teman dan sekarang pasangan lansia ini istirahat dan kita kasih makan," ucapnya. 

Keterangan petugas Dinsos dan warga yang mengenalnya, kondisi pasangan lansia itu bermula saat Hafid menikahi janda anak dua bernama Masfufah dan menelantarkan istri pertama serta ketiga anaknya.

Hafid lalu hidup bersama Masfufah. Seiring berjalannya waktu, kehidupan Hafid yang awalnya berkecukupan menjadi berantakan. Dia terpaksa menjual dua mobil dan rumahnya. Hartanya semakin lama habis karena harus mengurus kenakalan dua anak tirinya hingga berurusan hukum beberapa kali akibat narkoba. Masalah inilah yang membuat keduanya harus menyewa kamar kos hingga telantar karena tak mampu membayar biaya sewa kamar.

Dinsos, hanya bisa menampung keduanya selama tiga hari sesuai aturan atau SOP rumah singgah. "Sehingga kita pikirkan langkah selanjutnya karena kan ini manusia," ucapnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut