get app
inews
Aa Text
Read Next : Syahrul Yasin Limpo Mantan Menteri Pertanian Dituntut 12 Tahun Penjara

Diduga Terkait OTT Sorong KPK Segel Ruang Kerja Pius Lustrilanang Anggota BPK

Selasa, 14 November 2023 | 08:51 WIB
header img
Ilustrasi (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsBelu.id  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang.

Penyegelan tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Kendati demikian, Ghufron belum merincikan alasan penyegelan tersebut terkait dengan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani lembaga antirasuah.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima MNC Portal Indonesia, penyegelan tersebut terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut