get app
inews
Aa Read Next : Miris, Bermain judi Oknum Polisi di Labuan Bajo NTT Tertangkap Bareng Warga

Geger, Demi Modal Judi Online Pria di Lampung Curi Singkong 4 Hektar

Rabu, 01 November 2023 | 17:15 WIB
header img
Pelaku penurian 4 hektar singkong ditangkap polisi/Foto: Polisi

"Saat ditengok ke lahan, singkong seluas 4 hektar sudah habis diangkut maling. Korban menduga, pelaku menggunakan kendaraan pengangkut, karena sebelumnya singkong masih ada," kata Wawan.

Atas kejadian tersebut, lanjut Kapolsek, korban pun melaporkan ke Polsek Gunung Sugih untuk ditindaklanjuti.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pelaku pencurian diketahui berjumlah 2 orang, di mana salah satu pelaku merupakan saudara korban sendiri.

"Pelaku melakukan pencurian singkong bersama rekannya yang masih (DPO), total singkong yang dicuri ada 3 mobil pickup atau senilai lebih kurang Rp8 juta," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku telah diamankan di Mapolsek Gunung Sugih dan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut