get app
inews
Aa Text
Read Next : Majukan UMKM, Wily -Vicente Jadikan Silawan Sebagai Sentra Ekonomi Perbatasan

AkibatTerima Pendaftaran Prabowo-Gibran, Dan Digugat Rp70,5 Triliun Begini Kata KPU

Selasa, 31 Oktober 2023 | 07:31 WIB
header img
Ketua KPU, Hasyim Asy"ari merespons pihaknya digugat terkait pendaftaran pasangan bacapres dan bacawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu Presiden 2024.. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari buka suara terkait pihaknya yang digugat karena menerima pendaftaran pasangan bacapres dan bacawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu Presiden 2024. 

Dia menyebut KPU menunggu bahan gugatan dari penggugat. Hasyim mengaku enggan untuk merespons lebih lanjut. Dia memilih untuk menunggu apabila sudah ada panggilan dari pengadilan.

"Nanti kalau sudah ada panggilan dari pengadilan, ada bahan gugatannya, kita pelajari, sekarang belum tahu," kata Hasyim, Senin (30/10/2023). Hasyim juga enggan berkomentar terkait gugatan dari penggugat yang nilainya mencapai Rp70,5 triliun. Dia kembali menegaskan KPU belum mengetahui persis terkait gugatan tersebut.

"Nanti kalau ada kita pelajari terus kemudian bagaimana menghadapi, sekarang belum bisa berkomentar," ucapnya. Sebelumnya, KPU digugat oleh Brian Demas Wicaksono selaku Warga Negara Indonesia (WNI). 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut