JAKARTA, iNewsBelu.id - Usai penetapan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) mendampingi capres Prabowo Subianto di Pemilu Presiden 2024. Oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) Keduanya akan mendaftar ke KPU tanggal 25 Oktober 2023.
"Tanggal 25 Oktober 2024 hari Rabu kita akan daftar ke KPU," kata Prabowo di kediamannya Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023).
Keputusan itu diambil setelah para ketua umum (ketum) partai politik (parpol) pendukung Prabowo berkumpul di rumah Prabowo malam ini.
"Kita telah berembuk secara final, secara konsensus seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari Koalisi Indonesia Maju," kata Prabowo.
Menurutnya, putusan itu dilakukan oleh semua elite parpol yang telah tergabung dalam KIM pada Minggu (22/10/2023) malam ini. Prabowo juga membacakan putusan itu bersama para pimpinan parpol KIM. "Saya kira itu pengumuman yang telah ditunggu-tunggu, ini keputusan aklamasi dan konsensus," katanya.
Editor : Stefanus Dile Payong