KUPANG, iNewsBelu.id - Kebijakan sekolah jam 05.00 pagi yang sempat viral ditetapkan oleh mantan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat akhirnya dicabut, Jumat (22/9/2023).
Sebelumnya kebijakan ini diberlakukan di beberapa SMA di Kota Kupang. Pencabutan kebijakan ini dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur NTT Ayodhia Gehak Lakunamang Kalake. Setelah ini, maka semua jam sekolah di SMA Kota Kupang kembali masuk sekolah seperti biasa.
Kebijakan ini mendapat apresiasi dari Ketua Komisi V DPRD NTT Yunus Takandewa. Dia mengatakan kebijakan sekolah jam 05.00 pagi itu tanpa kajian sehingga sudah tepat untuk dibatalkan.
Yunus mengaku masih banyak yang harus diperhatikan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Salah satunya gedung sekolah, tenaga pengajar maupun fasilitas pendukung lainnya seperti listrik dan internet.
Editor : Stefanus Dile Payong