get app
inews
Aa Read Next : Tragis! Longsor di Kabupaten Ende Ibu dan Anak Tertimbun, 1 Orang Tewas

Akhirnya Kebijakan Sekolah Jam 5 Pagi di NTT Resmi Dicabut

Jum'at, 22 September 2023 | 12:13 WIB
header img
Sempat Viral, Kebijakan Sekolah Jam 5 Pagi di NTT Resmi Dicabut (Foto: iNews/Eman Suni)

KUPANG, iNewsBelu.id - Kebijakan sekolah jam 05.00 pagi yang sempat viral ditetapkan oleh mantan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat akhirnya dicabut, Jumat (22/9/2023). 

Sebelumnya kebijakan ini diberlakukan di beberapa SMA di Kota Kupang. Pencabutan kebijakan ini dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur NTT Ayodhia Gehak Lakunamang Kalake. Setelah ini, maka semua jam sekolah di SMA Kota Kupang kembali masuk sekolah seperti biasa.

Kebijakan ini mendapat apresiasi dari Ketua Komisi V DPRD NTT Yunus Takandewa. Dia mengatakan kebijakan sekolah jam 05.00 pagi itu tanpa kajian sehingga sudah tepat untuk dibatalkan.

Yunus mengaku masih banyak yang harus diperhatikan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Salah satunya gedung sekolah, tenaga pengajar maupun fasilitas pendukung lainnya seperti listrik dan internet.

"Kami melihat kebijakan itu (masuk jam 05.00 pagi) tidak memiliki urgensi apa-apa dan tidak memiliki landasan hukum yang mengatur soal masuk sekolah jam segitu," kata Yusuf, Jumat (22/9/2023). 

Dari informasi yang diterima, penerapan kebijakan masuk sekolah seperti semula ini sudah disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut