get app
inews
Aa Text
Read Next : Jilat Es Krim Di Depan Alat Kelamin Pria, Oklin Fia Takut dan Deg - Degan Saat Diperiksa Polisi

Gegara Konten Jilat Es Krim di Depan Kemaluan Pria Selebgram Oklin Fia Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 15 Agustus 2023 | 12:50 WIB
header img
Selebgram Oklin Fia (foto: Instagram)

"Dia buat konten di medsos memakai jilbab, menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria ini keterlaluan, kami menilai perbuatannya pansos murahan. Ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab merupakan identitas agama Islam,” ucapnya. Dalam laporan ini, pihaknya juga menyertakan barang bukti berupa video aksi Oklin tersebut. Oklin dilaporkan terkait Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE.

"Ini tidak beradab,” ujar Gurun.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut