get app
inews
Aa Read Next : Bus Tujuan Kupang - Kefamenanu Terbalik, 18 Penumpang Luka-Luka

Diimingi Veteran Warga Perbatasan RI-RDTL Ditipu Puluhan Juta Rupiah

Minggu, 16 Januari 2022 | 14:43 WIB
header img
Warga Desa Banain memberikan keterangan di kantor Kepolisian Polres TTU.

KEFAMENANU, iNews.id - Dijanjikan menjadi pegawai veteran dengan gaji jutaan rupiah warga Desa Bananain Kecamatan Bikomi Utara Kabupaten Timor Tengah Utara ditipu puluhan juta rupiah oleh oknum (YB) warga Atambua Kabupaten Belu, penipuan ini terjadi sejak 1 Maret 2020, dengan modus penipuan akan menerbitkan SK Veteran bagi mereka yang menyetor uang kepadanya.


 

Mateus Tfulin Salah satu Warga Desa Banain, Kefamenanu-TTU, Kepada iNews mengatakan, Tanggal 1 Maret 2020 dirinya bersama Teman-Temannya  memberikan Uang Storan Pertama untuk Oknum YB, dengan masing-masing storan 6 juta Rupiah.


" Pada tanggal 1 maret 2020  lalu kita mengumpulkan uang Rp 6 juta perorang kepada oknum YB dengan alasan hendak berangkat ke Bali dan  Jakarta untuk urus kasi kami SK Veteran jadi setiap minggu itu dia minta kami kirim kasi dia 13 Juta untuk dia punya uang perjalanan, jadi kami masing-masing patungan, ada yang 1 juta dan ada yang 500 Ribu untuk mencapai 13 Juta untuk kami kirim kasi dia," katanya.


Dirinya juga menambahkan mereka yang mengalami Penipuan dari Oknum YB, di Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU ini sebanyak 52 Orang, dengan melakukan pemberian uang secara bertahap sehingga jumlah dari pemberian uang secara bertahap ini masing-masing dari mereka ada yang mengalami kerugian dari 24 Juta hingga 30 Juta Rupiah.


"Hari ini kami datang lapor ke kepolisian karena kami merasa sudah ditipu karena dia janji kami untuk setelah kami kasi uang nanti, 6 bulan dia mau kasi kami SK Veteran," katanya.


Menjanjikan Masyarakat untuk setelah memberikan uang, dalam waktu 6 Bulan akan menerbitkan SK Veteran bagi warga masyarakat, namun setelah 2 Tahun tidak ada SK Veteran yang mereka terima sehingga hari ini Warga melapor ke Kepolisian dengan Modus Penipuan.


Hingga saat ini pihak kepolisian Polres TTU masih terus melakukan penyelidikan terkait dengan kasus penipuan ini.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut