ATAMBUA, iNewsBelu.id - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua( Lapas) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaen Belu melakukan upaya pemenuhan hak kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pemeriksaan kesehatan dengan melakukan skrining penyakit menular dan tidak menular, yakni pemeriksaan HIV, Skrining TB, test Sifilis dan pemeriksaan kadar gula darah yang dilaksanakan di Aula Lapas Atambu bertujuan untuk memastikan kesehatan para WBP.
Kalapas Atambua Edward Hadi kepada iNews mengatakan pelayanan kesehatan di Lapas Atambua dilaksanakan sesuai marwah Kepala Kantor Wilayah, Marciana Dominika Jone untuk terus berupaya melakukan pemenuhan hak-hak kesehatan bagi WBP ditengah keterbatasan yang ada dengan melakukan skrining dan deteksi dini bagi setiap WBP yang masuk ke dalam Lapas/Rutan serta berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah berkaitan dengan pelayanan kesehatan dan pelayanan administrasi kependudukan.
"Pelayanan kesehatan ini merupakan marwah kelapa kantor wilayah Marciana Djone dalam meningkatkan pelayanan kepada narapida," ujar Edward.
Dirinya juga menambahkan dalam kegiatan kali ini terdapat lima puluh orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Atambua mendapatkan pelayanan kesehatan tersebut yang didampingi oleh Petugas Pengolah Data Kesehatan, Yacoba Lobang.
“Hasil skrining secara umum menyatakan WBP tidak menderita penyakit menular berbahaya. Sementara ban bagi WBP yang memiliki keluhan penyakit tertentu diberikan pengobatan sesuai dengan SOP pelayanan kesehatan WBP di Lapas," ujarnya.
Selanjutnya warga binaan yang telah dilakukan pemeriksaan diberikan edukasi tentang hasil dari pemeriksaan yang didapat.
Kegiatan ini diharapkan dapat mengantisipasi resiko penyebaran penyakit khususnya TBC dan HIV di Lapas, mengingat warga binaan termasuk dalam kategori populasi beresiko dimana satu kamar hunian diisi oleh beberapa orang warga binaan sehingga penularan penyakit TBC dan HIV tidak dapat dihindari.
Editor : Stefanus Dile Payong