BATANGHARI, iNewsBelu.id - Seorang pria bernama Paris (40) tega membakar istrinya sendiri Leni (36) hingga meninggal dunia. Aksi sadis Paris tersebut lantaran dipicu sang istri yang menolak berhubungan badan ketika suaminya meminta jatah.
Peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu terjadi di Mess Perumahan PT Citra Mulia Manunggal (CCM) di Kecamatan Maro Sebo Ulu, Batanghari pada Selasa 13 Juni 2023 lalu sekitar pukul 09.00 WIB. Korban yang tubuhnya mengalami luka bakar 95 persen sempat dua kali dirawat di rumah sakit.
Namun, dia tak mampu bertahan. Karena luka bakarnya sangat parah, akhirnya korban meninggal dunia pada Sabtu 1Juli 2023 lalu. Akibat perbuatannya, Paris sudah diamankan di Polres Batanghari. Dia ditangkap setelah perbuatannya terungkap dan dilaporkan kepada kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi didampingi Kanit IV PPA Ipda Ferdinan Ginting mengatakan, pelaku membakar istrinya karena emosi dan kesal sang istri menolak diajak berhubungan badan.
”Ketika itu korban sedang melipat pakaian dalam kamar. Sebelumnya suaminya, Paris mengajak korban melakukan hubungan badan. Namun korban menolak,” kata Piet kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).
Editor : Stefanus Dile Payong