get app
inews
Aa Read Next : 200 Kg Beras Ilegal Merek Beruang Merah Asal Timor Leste Berhasil Digagalkan Aparat TNI di TTU

Ada Bekingan Aparat, 6 Ton Pupuk Subsidi Diselundupkan ke Timor Leste Lewat Pintu Utama PLBN Motaain

Senin, 19 Juni 2023 | 15:28 WIB
header img
Petugas Karantina Timor Leste (Direção Nacional da Quarentena e Biosegurança) di Batugade, Bobonaro, berhasil gagalkan 6,8 ton pupuk bersubsidi diselundupkan ke wilayah Timor Leste Kamis (15/6/2023)

ATAMBUA, iNewsBelu.id -Sebanyak 6,8 ton pupuk bersubsidi diselundupkan ke wilayah Timor Leste melalui pintu utama Pos Lintas Batas Negara di Motaain Desa Silawan  berhasil digagalkan petugas Karantina Timor Leste (Direção Nacional da Quarentena e Biosegurança) di Batugade, Bobonaro, Kamis (15/6/2023).  6,8 ton pupuk ini diangkut menugunakan lima unit mobil puck up carry dari wilayah Indonesia.

Izaldes Santana, selaku kepala bidang Karatina dan Pertanian (Xhefe Departamento de Quarentena das Plantas) saat dikonfirmasi Hatutan.com via telepon, Senin (19/06/2023), mebenarkan informasi tersebut, tetapi saat ini masih dalam proses investigasi untuk mengetahui kuantitas sebernya dari bukti pupuk ilegal yang ditahan.

“Dari jumblah pupuk yang ditahan, masing-masing jenis dan kuantitas berbeda-beda. Sehingga kami belum memastikan jumblah kuantitas yang pasti,” kata Izaldes Santana, yang saat ini berada di Kantor Karatina Timor Leste di Batugade untuk mendalami proses investigasi terkait kasus tersebut.

Dari berbagai sumber di pos lintas batas antar negara RDTL-Republik Indonesia di Batugade, menginformasikan bahwa  6.8 ton pupuk tersebut lolos ke wilayah Timor Leste setelah melewati pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai Atambua di PLBN Mota’ain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.

Barang bukti berupa pupuk bersubsidi dan non subsidi di Indonesia yang di selundupkan ke Timor Leste yakni, pupuk urea 75 karung (subsidi) dan pupuk Sp26 sebanyak 61 karung sekitar 6.8 ton.

Aksi ilegal menyelundupkan  pupuk tersebut ke Timor Leste saat ini telah ditangani dan diproses oleh aparat berwenang di pos lintas batas Batugade-Timor Leste.

Menurut informasi bahwa pupuk tersebut dibawa oleh tiga orang tersangka, semuanya berjenis kelamin perempuan dan  ketiga tersangka memiliki dokumen paspor Indonesia juga merupakan eks warga Timor-timur (Timtim).

Sumber  lain di Karantina Timor Leste mengatakan, dokumen yang ditunjukkan dari pemilik pupuk kepada petugas hanya dokumen PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) dari Indonesia yang berisi muatan jagung giling, garam dan roti. Sedangkan untuk 6,8 ton pupuk tersebut tidak masuk dalam dokumen PEB, namun hanya menunjukkan nota pembelian pupuk kepada petugas.

Atas dasar tersebut petugas Karantina Pertanian Timor Leste melakukan pemeriksaan dengan cara membongkar isi muatan ke-lima (5) mobil tersebut dan di dapati muatan pupuk dengan jenis dan jumlah tersebut.

Dalam pemeriksaan Petugas Karantina Timor Leste, posisi pupuk berada di bagian paling bawah sedangkan di atas pupuk di taruh muatan jagung giling, garam dan roti serta sebagian pupuk ada yang di bungkus menggunakan karung lain untuk menutupi label pupuk.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut